KD 3.1 & 4.1
3.1 Memahami konsep
wilayah dan pewilayahan dalam perencanaan tata ruang wilayah nasional,
provinsi, dan kabupaten/kota. 4.1 Membuat peta pengelompokan penggunaan lahan di wilayah kabupaten/kota/provinsi berdasarkan data wilayah setempat indikator
3.1.1
Mengemukakan
teori pusat pertumbuhan wilayah 3.1.2
Menganalisis potensi pusat pertumbuhan di wilayah
tempat tinggal 3.1.3
Menganalisis
permasalahan dan solusi dalam penerapan tata ruang wilayah 4.1.1 Menyajikan hasil analisis hirarki wilayah
Banyuwangi berdasarkan teori tempat sentral |
Pusat pertumbuhan (growth pole) adalah suatu wilayah atau kawasan yang
pertumbuhan pembangunannya sangat pesat jika dibandingkan dengan wilayah
lainnya sehingga dapat dijadikan sebagai pusat pembangunan yang dapat
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan wilayah lain di sekitarnya. 1.
TEORi-TEori Pusat pertumbuhan
Untuk identifikasi pusat
pertumbuhan, dapat menggunakan teori-teori yang diungkapkan beberapa ahli sbb: A.
TEori tempat sentral
(walter cristaller)
Menurut Christaller, tempat sentral adalah lokasi strategis yang dapat
melayani kebutuhan masyarakat. Dalam teori ini terdapat konsep yang disebut jangkauan (range) dan ambang (threshold) atau batas minimal
populasi. Jangkauan adalah jarak yang perlu ditempuh untuk mendapatkan
barang kebutuhannya pada suatu waktu tertentu saja. Sedangkan ambang adalah
jumlah minimal penduduk yang diperlukan untuk kelancaran dan keseimbangan
supply barang. Berdasarkan jangkauan dan ambang, suatu tempat pusat (sentral)
memiliki beberapa tingkatan (hirarki) dalam memengaruhi wilayah disekitarnya.
Dikenal tiga hirarki yakni: 1) pasar optimal (K3) yang memiliki pengaruh 1/3
terhadap sekitar, 2) lalu lintas optimal (K4) yang memiliki pengaruh ½
terhadap wilayah sekitarnya, dan 3) administrasi optimal (K7) yang memiliki
pengaruh penuh terhadap wilayah sekitarnya. B.
Teori Kutub Pertumbuhan/ Growth Pole Theory (Perroux) Teori ini menyatakan bahwa pembangunan sebuah kota atau wilayah
merupakan hasil proses dan tidak terjadi secara serentak, melainkan muncul di
tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda. 2.
Permasalahan dalam pengembangan wilayah
Terdapat beberapa permasalahan dalam
pengembangan wilayah diantaranya: a.
Tidak adanya ketegasan
hukum bagi seorang yang melanggar tata ruang. b.
Perencanaan tata ruang
selalu disatukan dengan rencana pengembangan. c.
Perencanaan tata ruang
lebih banyak didominasi oleh keputusan politik. d. Belum semua daerah di Indonesia mempunyai Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) yang sesuai dengan RTRW Nasional. |
Tidak ada komentar: